Penempatan sistem renumeasi dalam perusahaan diidentifikasi
berdasarkan dua parameter, yaitu prestasi dan kompetensi. Kedua hal ini
meskipun terkelompokkan menjadi dua kategori yang berbeda namun dalam
penerapannya tidak dapat terlepaskan.
Kompetensi yang
merupakan persyaratan dalam suatu penempatan fungsi/ jabatan
menggambarkan baik secara teknis maupun aspek soft kompetensi sebagai
persyaratan penting dalam penetapan grade (nilai) jabatan. Nilai
jabatan tersebut kemudian menjadi dasar dalam penempatan dalam tabel
kompensasi.
Namun secara realisasinya, kadangkala
kompetensi tidak seiring dengan prestasi ataupun kontribusi dari
personel tersebut terhadap perusahaan. Tidak selamanya sistem
kompetensi mampu mewujudkan kondisi aktual bagaimana karyawan yang
bersangkutan dapat berperan dan terukur dengan nilai positif. Melihat
dari permasalahan tersebut, adalah penting bagi perusahaan untuk dapat
menyeimbangkan aspek prestasi ke dalam sistem renumerasi.
Pembuatan
KPI (Key Performance Indicator) dapat amat sangat membantu perusahaan
dalam menempatkan individu dengan jabatan ber"kompetensi" tertentu ke
dalam suatu standar aktual yang efektif. Sehingga perusahaan memiliki
catatan hasil sebenarnya tidak hanya berdasarkan kualifikasi dalam
menempatkan suatu individu ke dalam kerangka kompensasi yang sudah
ditetapkan.
Penyusunan SOP renumerasi menjadi sangat
penting dan kritikal sehingga menjadi suatu kebutuhan strategis
perusahaan dalam menyeimbangkan antara penghargaan dan produktifitas.
Lakukan proses pencarian referensi eksternal yang tepat dalam menyusun
sistem renumerasi dan pengukuran kinerja dalam perusahaan Anda.
(amarylliap@gmail.com, 08129369926)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar